THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

Thu, 21 Apr 2022 19:04:31 | author Simpul Media
Ikhwan antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap THR bagi PTT juga diberikan seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari.

Adanya saran itu tak lepas dari besaran gaji yang diterima PTT setiap bulan Rp 2,2 juta. Di sisi lain tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupun gaji ke-13.

“DPRD yakin anggarannya masih ada apalagi masih di triwulan awal 2022,” sambung Politisi Golkar ini.

Diinformasikan pemberian THR untuk PNS di Pemkab Paser paling lambat 25 April ini. Ia bilang diberikannya THR bagi PTT bakal berdampak pada perekonomian daerah, terjadi perputaran uang terlebih jelang idulfitri.

“Ini akan memberikan multiplayer efek ekonomi. PTT dapat diberikan THR seperti tahun lalu,” harap Ikhwan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain ia optimis dengan kebijakan bupati dan wakil bupati tahun lalu yang memberikan THR bagi PTT. Meski dapat dikatakan masih belum jelas.

“Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Katsul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Melihat Daya Tarik Pantai Masaba Muara Telake

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kawasan pesisir Desa Muara Telake, Kecamatan Longkali memiliki objek pantai yang menarik…

Dishub Paser Naikkan Tarif Angkutan 10 hingga 20 Persen, Berikut Rinciannya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penyesuaian tarif angkutan umum di Kabupatan Paser buntut kenaikan BBM bakal mulai…

Daftar Cabor hingga Jadwal Pertandingan Popda

Simpul.Media – Kepastian gelaran Popda ke XVI Kaltim kini temui kejelasan. Rencananya bakal dilaksanakan pada…

Fix! Popda Kaltim Dihelat Oktober

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke XVI Kaltim dipastikan terlaksana pada…

Pemkab Paser Bidik Pekerja Rentan Bakal Terjamin BPJS Ketenagakerjaan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, termasuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah…

BBM Subsidi Dibatasi, Cara Dishub Sikapi Keinginan Sopir Plat Kuning

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada dasarnya Pemkab Paser khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) terbuka terkait keinginan sopir…

Peningkatan Kualitas Jalan Usaha Tani, Pemkab Paser Siapkan Anggaran Puluhan Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal menggelontorkan anggaran Rp 91 miliar. Dana bersumber…

Pantau Kesehatan dan Kualitas Air, Pelajar SMA Negeri 1 Batu Sopang Lakukan Ekspedisi Sungai

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelajar SMA Negeri 1 Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur melakukan…

Melimpir ke Paser, Ayo ke Air Terjun Doyam Tembala

SIMPUL.MEDIA, Paser – Destinasi objek wisata air terjun Doyam Tembala menjadi salah satu yang dapat…

Tongkang Sandar Diduga Tanpa Ijin, KUPP Kelas 2 Tana Paser Tidak Terima Laporan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapal tongkang pengangkut batu bara di Pelabuhan Mufakat Taka, Desa Rangan, Kecamatan…

error: Content is protected !!