Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

Fri, 18 Mar 2022 16:31:56 | author Simpul Media
adi

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan merencanakan operasi pasar tiba-tiba dibatalkan. Alih-alih menstabilkan harga, hingga ketersediaan di tingkat pengecer dan distributor, terhambat “surat sakti” dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, Kementerian Perdagangan memunculkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. Isi surat tersebut, bahkan menyerahkan kondisi minyak goreng kepada mekanisme pasar.

“Jadi perlu keterlibatan Pemerintah dengan melakukan operasi pasar. Ternyata keluar edaran itu tadi malam (16/3/2022). Bahwa operasi pasar dihentikan, harga diserahkan ke mekanisme pasar,” kata Adi Maulana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser.

Padahal, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus dalam melancarkan operasi pasar. Namun dengan adanya Edaran tersebut, Adi memastikan, Satgas yang sudah terbentuk tetap bertugas dengan melakukan pemantauan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng di setiap kecamatan.

“Walau diserahkan ke mekanisme pasar, pantauan dari OPD terkait tetap akan dilaksanakan. Kalau ada yang terlalu naik juga kita awasi. Toh, patokan harga eceran di ritel modern juga kelihatan. Jadi kita tetp lakukan pengawasan,” tambah adi.

Selaras dengan munculnya Edaran itu pula, kenaikan harga minyak goreng yang dijual di ritel modern juga telah terjadi. Salah satunya ritel modern Indomaret di Kecamatan Tanah Grogot, dengan harga terendah Rp 25.700 hingga Rp 118.000 berbagai merk dengan ukuran 2 hingga 5 liter.

Untuk diketahui, mekanisme pasar merupakan kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang. Dalam arti lain menyerahkan sepenuhnya tanpa campur tangan Pemerintah dalam mengatur Harga Ecerabn Tertinggi (HET), kecuali minyak goreng curah.

Adi Maulana menekankan, hal tersebut memang diatur pula dalam hukum ekonomi. Meski demikian, berdasarkan laporan setiap kecamatan, fenomena ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Paser kondisinya aman walau harga melambung tinggi.

“Kalau di Kecamatan ketersediaan aman-aman saja. Cuma memang harganya naik. Beda kondisinya seperti di Grogot. Tapi dengan adanya kebijakan ini saya berharap masyarakat jangan panic dan beli sesuai kebutuhan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Haerul Saleh memastikan pengawasan terlaksana. Selain itu menrgetkan stabilitas harga dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat mengenai mekanisme pasar.

“Terkait minyak goreng kita berharap pasokan-pasokan minyak tetap ada, dan masyarakat membeli sesuai kebutuhan. Dengan penghapusan HET diharapkan merk minyak goreng yang dihilang dipasaran akan bermunculan kembali,” ucap mantan Kepala Dinsos Kabupaten Paser itu. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Pemkab Paser Bidik Pekerja Rentan Bakal Terjamin BPJS Ketenagakerjaan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, termasuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah…

BBM Subsidi Dibatasi, Cara Dishub Sikapi Keinginan Sopir Plat Kuning

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada dasarnya Pemkab Paser khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) terbuka terkait keinginan sopir…

Peningkatan Kualitas Jalan Usaha Tani, Pemkab Paser Siapkan Anggaran Puluhan Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal menggelontorkan anggaran Rp 91 miliar. Dana bersumber…

Pantau Kesehatan dan Kualitas Air, Pelajar SMA Negeri 1 Batu Sopang Lakukan Ekspedisi Sungai

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelajar SMA Negeri 1 Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur melakukan…

Melimpir ke Paser, Ayo ke Air Terjun Doyam Tembala

SIMPUL.MEDIA, Paser – Destinasi objek wisata air terjun Doyam Tembala menjadi salah satu yang dapat…

Tongkang Sandar Diduga Tanpa Ijin, KUPP Kelas 2 Tana Paser Tidak Terima Laporan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapal tongkang pengangkut batu bara di Pelabuhan Mufakat Taka, Desa Rangan, Kecamatan…

Mulai Pemulihan Ekonomi hingga Tingkat Pengangguran Terbuka, Target Kinerja Pemkab Paser 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023…

PAD 2023 Paser Ditargetkan Rp 1,9 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser merencanakan Pendapatan sebesar Rp 1,9…

Harga Bahan Pokok di Paser Merangkak Naik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan pada awal September, turut…

Uji Coba Paralayang di Gunung Embun, Muksin: Layak Dijadikan Venue

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wisata Saing Boga lebih populer dengan nama Gunung Boga atau Gunung Embun…

error: Content is protected !!