Pelaksanaan Penyerahan Dokumen KUA PPAS oleh Sekda Paser Katsul wijaya kepada Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi.  (Dok. Fakhrul/Simpul.Media )
Pelaksanaan Penyerahan Dokumen KUA PPAS oleh Sekda Paser Katsul wijaya kepada Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi.  (Dok. Fakhrul/Simpul.Media )

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minggu Kedua Bulan Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyerahkan Dokumen Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kamis (11/7/2024).

Saat ini, DPRD Paser masih memiliki waktu hingga 14 Agustus 2024. Namun demikian, DPRD Paser harus berlari maraton untu melakukan pembahasan pada dokumen KUA PPAS Tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi Menyampaikan, meskipun agenda penyerahan dokumen masih dalam waktu tenggang sesuai kesepakatan bersama. Namun DPRD Paser hanya memiliki waktu yang sangat singkat untuk melakukan pembahasan.

“Kegiatan ditahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab ditahun ini kami juga dikejar dengan masa transisi anggota DPRD Paser, untuk itu perlu menjadi perhatian bahwa masih ada tahapan lagi sebelum Dokumen ini disepakati,” ujar H. Hendra Wahyudi.

Disampaikan, pembahasan dokumen KUA PPAS tersebut. Harus diselesaikan sebelum tanggal 14 Agustus. Sebab ditanggal 19 Agustus telah direncanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Paser yang baru.

Meskipun nantinya telah dilantik, namun para Anggota DPRD yang baru masih belum bisa melaksankan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Hal tersebut dikarenakan belum dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Setelah dilantik, masih ada tahapan panjang bagi anggota DPRD Paser untuk bisa melaksanakan tugas kedewanan, hal pertama yang harus dikerjakan yakni melaksanakan pembentukan AKD,” bebernya.

Meskipun kondisi waktu yang kurang lebih satu bulan, H. Hendra Wahyudi tetap Optimis bahwa pembahasan Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 masih dapat di laksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

“Setelah dokumen kami terima, secepatnya kami akan melakukan pembahasan, selambatnya pada 14 agustus sudah bisa ditetapkan,” ujar H. Hendra Wahyudi.

Ketua DPRD Paser berpesan, Sekda Kabupaten Paser agar bisa terus berkoordinasi dengan DPRD Paser guna mempercepat pembahasan Dokumen KUA PPAS.

“Kami harap sekda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah bisa berkoordinasi dengan kami, supaya pembahasan dokumen ini bisa selesai tepat waktu,” beber H. Hendra Wahyudi mengakhiri.

(FHs04/adp/dprdp)

Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor :  A.R. Maulana

 

BACA JUGA

News Feed

Paser Tuan Rumah Porprov 2026, Perdana Setelah Tujuh Kali Perhelatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabupaten Paser resmi jadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII…

RKUHP Disahkan, SMSI Bakal Menggugat Melalui MK

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)…

DPAC dan DPRt PKB se-Kabupaten Paser Resmi Dilantik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) Partai Kebangkitan…

Upaya Kembangkan Kerajinan, Dekranasda Paser Kunker ke Yogyakarta

SIMPUL.MEDIA, Yogyakarta – Guna memperdalam pengetahuan akan kerajinan tiap daerah dan berbagi pengalaman, Dewan Kerajinan…

Pisah Sambut Karutan Tanah Grogot, Doni Terkesan Bantuan Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tepat 1 tahun 11 bulan tugas yang diamanahkan Doni Handriansyah sebagai Kepala…

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Pasir Belengkong, Yenni Pesan Diimplementasikan dalam Keseharian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mencegah atau menghindari masuknya paham radikal, diinginkan setiap masyarakat khususnya di…

DPC Gerbang Tani Kabupaten Paser Segera Dilantik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pasca resmi terbentuk, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Kebangkitan Petani dan…

Dibalik Penutupan Kawasan SMK Negeri 3 Tanah Grogot Oleh Ahli Waris

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ditutupnya kawasan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Tanah Grogot, di Desa…

Bisa Diakses Kapan Saja, Ini Cara Baca 669 e-Book di iPasermas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terobosan dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser dengan menghadirkan aplikasi…

Kawasan SMK N 3 Tanah Grogot Ditutup Pemilik Lahan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kawasan Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) Negeri 3 Tanah Grogot, Desa Tepian Batang,…

error: Content is protected !!